
Dengan mengusung tema Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Menjadi Tugas Bersama dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lumajang BERSINAR (Bersih Narkoba), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kerja (Raker) pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama Instansi Pemerintah di Ruang Arjuna Hotel GM Lumajang, Selasa (23/4).
Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana mengatakan, seluruh elemen bangsa dan negara harus memiliki komitmen, partisipasi dan bersinergi dalam dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mewujudkan Lumajang BERSINAR.
“Permasalahan penyalahgunaan narkoba telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan,” papar Indra.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk membentuk para penggiat anti narkoba di instasi pemerintah serta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para penggiat anti narkoba guna mensinergikan program pemberdayaan masyarakat, serta mengajak seluruh pemangku kebijakan di lingkungan pemerintah untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba.
“Karena permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) dan bisa digunakan sebagai salah satu Proxy War untuk melumpuhkan kekuatan bangsa,” terangnya.
Lanjutnya, kejahatan narkoba harus ditangani secara intensif melalui dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh instansi serta komponen masyarakat.
“Kita berharap lingkungan instansi pemerintah merupakan mitra strategis dalam melakukan upaya-upaya progresif dan revolusioner guna menjaga dan menyelaraskan masa depan bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dan mampu mengimplementasikan program P4GN secara mandiri dan berkesinambungan,” tambahnya. (yud)