
Senin 22/3/21, kegiatan desiminasi informasi melalui penyuluhan secara tatap muka di SMK Miftahul Islam Kunir berjalan lancar dengan terlihatnya antusias para siswa dan siswi dalam mendengarkan dan bertanya mengenai penyuluhan bahaya narkoba kali ini. Kegiatan penyuluhan ini merupakan satu langkah preventif yang dilaksanakan karena pentingnya memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini khususnya kepada para pelajar di SMK Miftahul Islam Kunir.
Para siswa juga mendapat pengetahuan tentang P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta penjelasan dari segi hukum apa saja yang di dapat apabila menyalahgunakan narkoba, hal ini bukan karena tanpa tujuan dikarenakan Desa Kunir merupakan “Zona Kuning” bahaya peredaran narkoba yang berada di Kabupaten Lumajang.
“Penyuluhan ini memang harus disampaikan kepada generasi muda terutama para pelajar sedini mungkin. Agar mereka bisa memproteksi secara dini dan mencegah secara dini penggunaan narkoba pada diri kita, pada keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga mereka bisa terhindar dari penyalahgunaan Narkoba” Ungkap Wahyudi selaku Sub Koordinator P2M.
Dalam kegiatan ini diharapkan juga para siwa dan siswi di SMK Miftahul Kunir Lumajang dapat memahami informasi yang telah tersampaikan dikarenakan penyalahgunaan narkoba ini tidak mengenal siapa dan apa pun profesinya maka semua punya peluang terjebak narkoba, sehingga mereka bisa terhindar dari yang namanya penyalahgunaan narkoba.(robit)