Skip to main content
PencegahanBerita Utama

PENYULUHAN HUKUM DI DESA PRONOJIWO

Dibaca: 530 Oleh 09 Apr 2021Tidak ada komentar
PENYULUHAN HUKUM DI DESA PRONOJIWO

BNNK  LUMAJANG  yang  diwakili  oleh  Wahyudi  S.sos  selaku Sub Koordinator P2M  diundang  untuk melakukan penyuluhan hukum di Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Penyuluhan atau sosialisasi hukum ini bertujuan  untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta pemahaman kepada masyarakat desa Pronojiwo khususnya agar mereka memahami dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Wahyudi S.sos selaku Sub Koordinator P2M, mengatakan penyuluhan yang dilakukan ini   untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Beliau juga mengatakan  dalam penyuluhan tersebut  para masyarakat  Desa Pronojiwo diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini. Menurutnya giat ini merupakan sebagai bentuk kegiatan untuk pembekalan petugas dan mencegah peredaran Narkoba. Sebagai mana jaringan Narkoba ini telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat yang juga bisa menimbulkan tingkat kriminalitas. Ibu Lilik selaku  dosen  STIH dan juga salah satu narasumber menjelaskan  “Sosialisasi Hukum ini sangat perlu dilaksanakan secara teratur dan berkepanjangan, agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada terhadap bahayanya penyalahgunaan Narkoba,” tuturnya. Ia berharap dengan kegiatan Sosialisasi   hukum ini diharapkan masyarakat desa Pronojiwo dapat mengetahui,  memahami  dan meningkatkan kesadaran  hukum   masyarakat  sehingga terciptanya masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum Sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dan Minuman keras oplosan di desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. (robit)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel