
lumajangkab.bnn.go.id, Lumajang-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang baru saja menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Selasa (23/2). Kegiatan Rapat koordinasi yang menghadirkan 10 Instansi terkait ini berjalan dengan baik. “ Tunjukkan fakta sebenarnya kasus narkoba di Lumajang sebagai tindak lanjut proses pencegahan dan rehabilitasi”, ujar AKBP Indra Brahmana Kepala BNNK Lumajang saat membuka rapat koordinasi.
Acara dimulai dengan pemaparan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh Subkordinator Rehabilitasi, Eri Yanti. Kasus penyalahgunaan yang selalu bertambah dan tersebar di setiap Kecamatan di Kabupaten Lumajang menjadi situasi yang dikhawatirkan oleh Eri Yanti yang saat ini menjabat Subkordinator Rehabilitasi BNNK Lumajang. “ Ini menjadi kekhawatiran kita Bersama, melihat angka kasus penyalahgunaan narkoba terus bertambah”, ujar Eri Yanti. Melalui Rapat Koordinasi kali ini pun, BNNK Lumajang mengenalkan program baru yang dicanangkan secara nasional oleh BNN Republik Indonesia. IBM menjadi program strategis untuk melakukan rehabilitasi melalui masyarakat. “Kami tidak bisa menunggu pasien untuk di rehabilitasi dating langsung ke kantor BNN karena masih ada stigma masyarakat”, ujar Nunung, Kasubbag Umum BNNK Lumajang. Lanjutnya, melalui rapat koordinasi ini, BNNK ingin sekali memiliki Kerjasama yang progresif dan jangka Panjang dengan instansi terkait. Salah satu Kerjasama yang sudah lama dilakukan oleh BNNK Lumajang adalah dengan Rumah Sakit Djatiroto. RS Djatiroto pun hadir pada kegiatan kali ini banyak berbicara pengalaman tentang menangani klien rehabilitasi. Tentunya, permasalahan penyalahgunaan narkoba ini bukan hanya permasalah secara medis, tetapi banyak faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus lembah hitam narkotika. “Terkait narkoba, masalah medis sudah selesai di BNNK Lumajang, tetapi mereka (klien) mempunyai masalah lain”, ujar Nunung saat mengajak semua instansi untuk bersama memperhatikan kasus narkotika yang menyerang semua aspek kehidupan manusia.
Pada akhir kegiatan Rapat Koordinasi ini, setiap instansi memberikan ide, usulan, hingga uneg-uneg dalam pelaksanaan IBM kali ini. Menurut rencana IBM akan dilakukan di Desa Kunir Kidul dan akan dimulai pada bulan April 2021. Dengan adanya koordinasi dengan instansi terkait, BNNK Lumajang berharap dapat merespons aduan masyarakat dengan baik dan menyalurkan kepada instansi-instansi yang dapat menyelesaikan aduan masyarakat tersebut terkait narkotika. (yansa)