
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang membentuk relawan antinarkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Lumajang. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di dunia pendidikan.
Hal ini merupakan hasil kegiatan dari asistensi penguatan pembangunan berwawasan antinarkoba di institusi pendidikan Kabupaten Lumajang yang digelar di Hotel Lumajang, Kamis (28/2). Dalam acara itu hadir sebanyak 30 orang dari instansi pendidikan Kabupaten Lumajang di wilayah Kecamatan Lumajang dan Kecamatan Klakah yang akan menjadi relawan antinarkoba.
“Kehadiran relawan untuk terwujudnya lingkungan pendidikan di Lumajang bersih narkoba,” ujar Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana. Menurut Indra, para relawan antinarkoba yang telah mengikuti asistensi penguatan akan memperoleh sertifikat serta pin yang memiliki nomer registrasi resmi. Mereka, kata dia, nantinya akan bertugas menciptakan lingkungan bersih narkoba di sekolahnya masing-masing.
Indra Brahmana menambahkan, relawan anti narkoba harus menjaga nama baik relawan maupun organisasi BNN sebagai pembina relawan. Selain itu kata dia perilaku atau tindakan sukarela yang dilakukan relawan antinarkoba untuk menolong orang lain.
Khususnya, ungkap Indra, dalam memberikan informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada masyarakat. “Kegiatan ini tanpa mengharapkan imbalan untuk terwujudnya lingkungan bebas narkoba,” imbuh dia. (yud)