Skip to main content
PencegahanBerita Utama

RAPAT KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI INSTANSI PEMERINTAH

Dibaca: 12 Oleh 23 Jun 2021Tidak ada komentar
RAPAT KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI INSTANSI PEMERINTAH

Rabu, 23/6/2021 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang selenggarakan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah, bertempat di Hotel Aloha Jl. Kapten Suwandak No. 224d, Jogotrunan, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan Rapat Kerja ini dimoderatori oleh Firza Nove Machini selaku Staff Protokol Kabupaten Lumajang. Rapat Kerja ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Indra Brahmana. Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah ini dihadiri oleh 20 Instansi atau Lembaga diwilayah Kabupaten Lumajang. kegiatan ini juga di isi oleh 3 narasumber yakni Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana memberikan materi perihal Sinergi Pelaksanaan P4GN di Instansi Pemerintahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono dengan materi Kebijakan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan lumajang bersih dari narkoba, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Nur Samsi SH dengan materi Optimalisasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Rapat Kerja ini membahas perihal program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Lumajang yang dimana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Tujuan Raker ini untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman terkait sinergitas antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan BNN dalam pelaksanaan P4GN yang diselenggarakan oleh BNNK Lumajang serta Melaksanakan  Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) 2020-2024, diharapkan terwujudnya Kabupaten Lumajang yang hebat, bermartabat, Tangguh dan Bersih Narkoba (Bersinar).

Maka untuk mewujudkan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintahan tersebut diperlukan adanya dukungan, komitmen dan sinergitas dari semua pihak tentunya pemerintah Kabupaten Lumajang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lumajang sebagai kabupaten bebas dari penyalahgunaan Narkoba. (robit)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel